Lembaga Kursus dan Pelatihan Kerja Bina Dharma Pringsewu didirikan pada tanggal 17 Desember 2003. Lembaga ini berada di bawah naungan Yayasan Bina Dharma Pringsewu Lampung dengan landasan hukum yang jelas, yaitu melalui Surat Keputusan (SK) nomor AHU-0018776.AH.01.04 pada tanggal 17 Desember 2019. Sejak awal berdirinya, LKP Bina Dharma telah berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas keterampilan kerja di masyarakat, khususnya di wilayah Pringsewu dan sekitarnya. Melalui berbagai program pelatihan yang terstruktur dan inovatif, LKP Bina Dharma terus berupaya menjadi lembaga pelatihan kerja yang profesional dan berkompeten.
Selain memiliki dasar hukum dari Yayasan Bina Dharma Pringsewu, LKP Bina Dharma juga tercatat dalam Akta Notaris No. 111 pada tanggal 26 September 2015 yang dibuat oleh Notaris M. Reza Berawi, SH., MH. Hal ini semakin memperkuat legalitas serta legitimasi lembaga sebagai institusi pelatihan yang terpercaya. Tidak hanya itu, LKP Bina Dharma juga telah memperoleh izin beroperasi melalui sistem perizinan berbasis risiko atau Online Single Submission (OSS), dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 8120116261773 dan nomor VIN 1810181002. Dengan adanya izin resmi ini, LKP Bina Dharma dapat menjalankan berbagai kegiatan pelatihan yang bertujuan untuk membekali peserta dengan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
Dalam hal kualitas pendidikan dan pelatihan, LKP Bina Dharma Pringsewu telah mencapai akreditasi B serta memperoleh penilaian kinerja dengan predikat B dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek). Akreditasi ini menunjukkan bahwa lembaga ini telah memenuhi standar kualitas pendidikan dan pelatihan yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan akreditasi ini, LKP Bina Dharma memiliki kapasitas untuk mencetak tenaga kerja yang terampil dan siap bersaing di dunia kerja, sehingga membantu mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tidak hanya menyediakan program pelatihan, LKP Bina Dharma Pringsewu juga telah diakui sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) oleh dua lembaga sertifikasi ternama, yaitu LSP-P3 yang bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan LSKāTIK di Provinsi Lampung. Pengakuan sebagai TUK ini memberikan kesempatan bagi peserta pelatihan untuk mengikuti uji kompetensi yang bersertifikat, sebagai bukti bahwa mereka telah mencapai standar keterampilan yang diakui secara nasional. Dengan berbagai pencapaian tersebut, LKP Bina Dharma Pringsewu tidak hanya berperan sebagai lembaga pelatihan, tetapi juga sebagai tempat uji kompetensi yang diakui, siap membentuk tenaga kerja yang berkualitas dan profesional di berbagai bidang.
Baca lebih lengkap
Menjadi Lembaga Kursus dan Pelatihan Kerja yang Berkualitas dalam menyiapkan SDM yang Terampil, Siap Kerja, Berjiwa Entrepreneurship, Bermoral dan Profesional Berbasis IMTAQ dan IPTEK pada Tahun 2030.
Paket Otomatisasi Tata Kelola & Perkantoran
Desain Komunikasi Visual
Desain Grafis Advertising percetakan
Animasi
Broadcasting
Multimedia
Digital Marketing
Desain UI/UX
Public Speaking
Rekayasa Perangkat Lunak
Desain Arsitektur 2D (Autocad)
Desain Arsitektur 3D (SketchUp)
Teknik Komputer dan Jaringan
Teknisi Komputer
Pelatihan Kecakapan Kerja & kewirausahaan
Bimbingan Uji Kompetensi (UKK)
Praktek Kerja Industri / PKL / MAGANG
Pelatihan Daring / Online
CS Bina Dharma
Online
Halo, Sobat Bina Dharma.
Butuh Bantuan?